BERSAMA BADAN PANGAN NASIONAL, SATGAS SABER PELANGGARAN PANGAN KAB. PRINGSEWU TURUN KE LAPANGAN
Kategori: Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Pangan
Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Kabupaten Pringsewu bersama dengan Tim Badan Pangan Nasional dan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung telah melaksanakan Pemantauan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan pada hari Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di Pasar Gadingrejo oleh Satgas Saber yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu (Inspektorat, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperindag, Dinas Pertanian, Dinas Kominfo, Dinas PMPTSP, Badan Polisi Pamong Praja, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam), Satuan Kepolisian Reserse Kriminal Kabupaten Pringsewu, dan Bulog Sub Divisi Regional Lampung.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan, harga, keamanan, dan mutu pangan aman di pasaran. Komoditas pangan yang menjadi perhatian dalam kesempatan ini antara lain beras medium, beras premium, beras SPHP, gula pasir, MinyaKita, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, kedelai, cabai merah keriting, cabai rawit merah, bawang merah, dan bawang putih. Berikut hasil pemantauan harga di Pasar Gadingrejo Kabupaten Pringsewu:
- Beras medium: Rp12.500 (dibawah HET)
- Beras premium: Rp14.900 (sesuai HET)
- Beras SPHP: Rp12.400 (dibawah HET)
- CMK: Rp32.000 (dibawah HAP)
- CRM: Rp56.000 (sesuai HAP)
- Bawang Merah: Rp33.000 (diBawah HAP)
- Bawang Putih: Rp34.000 (dibawah HAP)
- Gula pasir: Rp17.500 (sesuai HAP)
- Minyakita: Rp15.700 (sesuai HET)
- Daging sapi: Rp130.000 (sesuai HAP)
- Daging ayam ras: Rp40.000 (sesuai HAP)
- Telur ayam ras: Rp28.000 (dibawah HAP)
- Kedelai Rp10.000 (sesuai HAP)
Secara umum, harga bahan pangan pokok tersebut masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) serta pasokannya masih aman dan tercukupi. Namun, komoditas beras yang dijual oleh pedagang sebagian masih belum berizin atau belum memiliki nomor registrasi PSAT-PDUK, belum ada tanggal kode produksi, dan nama produsen. Hal ini akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, dilakukan pula pengambilan sampel pangan segar asal tumbuhan berupa sayuran untuk diuji keamanannya.
Satgas Saber dan Bapanas juga mengunjungi salah satu Penggilingan Beras yang berlokasi di Tambakrejo, Gadingrejo. Melalui kesempatan ini, Satgas Saber melakukan pemantauan izin dan registrasi produk di PP Anugerah Mulya.
Selanjutnya, Satgas Saber bersama dengan Bapanas melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekda terkait pentingnya pemantauan harga, keamanan, dan mutu pangan secara berkala terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), serta melakukan tindak lanjut terhadap ketidaksesuaian yang ditemukan. Pertemuan Koordinasi dibuka dan dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Pringsewu Ibu Lita, dihadiri oleh Inspektur Kab. Pringsewu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Koperindag, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Bidang Ketahanan Pangan Prov Lampung, Kanit Tipidter Polres Pringsewu, Perwakilan Dinas Pertanian, dan Bulog.
Staf Ahli bidang Ekobang Bupati memberikan apresiasi dan terima kasih dengan adanya Satgas Saber Pelanggaran Pangan ini, dapat mengoptimalkan upaya dalam menjaga stabilitas harga dan keamanan mutu pangan yang selama ini juga telah dilakukan oleh pemerintah daerah Kab. Pringsewu. Seluruh jajaran pemkab Pringsewu siap memberikan dukungan dan bekerja bersama-sama baik dalam mengawal pelaksanaan tugas Satgas Saber Pelanggaran Pangan maupun melalui kegiatan-kegiatan seperti Gerakan Pangan Murah (GPM), pperasi pasar, subsidi harga, dan lain-lain.
Tim Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan menyampaikan informasi awal terkait kegiatan Saber secara umum, meliputi Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan; arahan Kepala Badan Pangan Nasional; maksud dan tujuan kegiatan; mekanisme Satgas Saber; pelaksanaan pengawasan, pelaporan; dan menginformasikan pelaksanaan Rakor Nasional Satgas Saber pada Rabu, 4 Februari 2026.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan menyampaikan bahwa terkait keamanan pangan, DKP pringsewu telah melakukan sosialisasi dan pembagian surat edaran kepada pengusaha yg bergerak di bidang pangan terkait pengurusan izin registrasi PSAT. Adapun pemantauan harga pangan rutin dilakukan oleh DKP melalui enumerator terutama jelang HBKN. Selain itu DKP siap berkoordinasi dengan stakeholder terkait khususnya bulog terkait pelaksanaan GPM dalam upaya pencegahan naiknya harga komoditas.
Kanit Tipidter menyampaikan akan terus melakukan pengawalan bersama-sama dengan tim satgasda dan jika terjadi ketidaksesuaian/pelanggaran akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan permasalahannya dan tusi masing-masing anggota tim satgas.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Provinsi Lampung menyampaikan agar tim SP2KP dan tim panel harga yang melakukan pencatatan harga dapat berkoordinasi dan dilakukan pemantauan di pasar/lokasi yang sama agar harga yang diperoleh tidak menimbulkan perbedaan sumber data.